Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Selatan)

  • Sugiyono BPSDMD Kalsel
Keywords: Kata Kunci: Gender, PUG, PPRG, Prasyarat PUG, Kesetaraan Gender Keywords: Gender, PUG, PPRG, PUG precondition, Gender Equality

Abstract

Evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021 ditemukan permasalahan seperti kelembagaan, SDM dan ketersediaan data terpilah (DP3A, 2021). Indeks pembangunan dan pemberdayaan gender Provinsi Kalsel dinilai rendah dibandingkan rata-rata nasional. Upaya percepatan PUG dilakukan melalui PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di setiap organisasi di daerah. Penelitian di Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalsel bertujuan mendapat gambaran pelaksanaan PPRG, mengetahui faktor pendukung dan penghambat serta pemenuhan prasyarat PUG. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, metode studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, studi dokumentasi. Hasil penelitian, penyelenggaraan PPRG belum dilaksanakan optimal sesuai ketentuan dengan indikasi substansi rencana strategis dan rencana kerja belum terintegrasi konsep gender dan penyusunan program kegiatan bersifat netral gender. Anggaran program perkoperasian dan kewirausahaan seluruhnya kategori 3 (gender mainstream), tidak ditemukan anggaran kategori 1 dan 2, specific gender dan gender affirmative. Komitmen pimpinan, pendampingan, sumber belajar dan ARG sebagai objek pengawasan menjadi faktor kunci keberhasilan, sedangkan terbatasnya kuantitas, kualitas perencana, ketidaktersediaan data terpilah menjadi hambatan pelaksanaannya. Prasyarat pengarusutamaan gender secara umum dapat dipenuhi Pemerintah Provinsi Kalimaantan Selatan.

Evaluation of the implementation of gender mainstreaming (PUG) in South Kalimantan Province in 2021 still found problems such as institutions, human resources and the availability of disaggregated data (Inspectorat, 2021). The gender development and empowerment index of South Kalimantan Province is considered low, below the national average. The strategy to accelerate the implementation of PUG is carried out through gender-responsive planning and budgeting (PPRG) in each Regional Work Unit. Research at the Office of Cooperatives, SMEs of South Kalimantan Province aims to get an overview of the implementation of PPRG, find out the supporting and inhibiting factors and fulfillment of PUG prerequisites. The research used a qualitative approach, case study method with data collection techniques through interviews, observations, documentation studies. The results of the study, the implementation of PPRG has not been carried out optimally in accordance with the provisions with an indication that the substance of the strategic plan and work plan has not been integrated with the concept of gender and the preparation of gender-neutral activity programs. The budget for the cooperatives and entrepreneurship program is entirely category 3 (gender mainstream), there is no budget category 1 and 2, specific gender and gender affirmative. Leadership commitment, mentoring, learning resources and ARG as an object of supervision are key success factors, while the limited quantity and quality of planners, and the unavailability of disaggregated data are obstacles to implementation. The prerequisites for gender mainstreaming can generally be fulfilled by the South Kalimantan Provincial Government.

References

Arikunto.2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakrta: PT.Rineka Cipta.

Budlender, Debbie et.all. 2002. Gender Budget Make Cent: Understanding Gender Responsive Budgets. London: Commonwealth Secretariat.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

Kertati, Indra.2019. Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Semarang. Jurnal RIPTEK, 13 (1): 57-64.

Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Khaerah, Nur.Dyah, Mutiarin.2014. Integrasi Anggaran Responsif Gender Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Studi Pada Anggaran Dinas Kesehatan Kota Makasar Tahun 2014). Jurnal Ilmu Pemerintahan & Kebijakan Publik, 3(3):413-444.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) TA 2020 Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Selatan.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LKj) TA 2021 Dinas Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.

Mardiasmo. 2018. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.

Modul Pelatihan PPRG.2011. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.Jakarta.

Moleong, LJ. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Mosse, Julia Cleves. 1993. Gender dan Pembangunan. Terjemahan Hartian Silawati. Yogyakarta: Rifka Annisa (An Introduction to Gender and Development. Oxford, Okfam. 1993).

Nurhaeni, Ismi Dwi Astuti, Sri Kusumo Habsari, Siany Indria Listyasari. 2011. Efektifitas Implementasi Kebijakan Anggaran Responsif Gender. Jurnal Ilmu Adm Negara, 11 (1): 74-86.

Oakley, Ann.1972. Sex, Gender and Society. London: Temple Smith.

Peraturan Daerah Nomor 061 Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Banjarbaru.

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0109 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Peraturan Gubernur Nomor 042 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.

Petunjuk Pelaksanaan PPRG.2012. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Jakarta.

Rencana Strategis Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan 2016-2021. Banjarbaru. Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Selatan.

Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan 2016-2021. DP3A Provinsi Kalimantan Selatan.Banjarbaru.

Saptari, Ratna. Brigitte Holzner. 2008. Perempuan, Kerja Dan Perubahan Sosial. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Setyawan, Dody. Firman Firdausi. Sugeng Rusmiwari. 2018. Analisis Program Perencanaan Penganggaran Responsif Gender. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(1): 64-72.

Soleha,Siti. Afriyanni.2021. Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Pekanbaru. SOROT: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 16(2): 71-84.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Focal Point Gender.

Susiana, Sali 2015. Penerapan Konsep PPRG dalam Pembangunan Daerah (Studi di Provinsi Papua dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Aspirasi, 6(1): 1-12.

Widowati, Galuh Retno. 2016. Persepsi Penyusun Anggaran Mengenai Konsep Kebijakan Anggaran Responsif Gender (Studi Pada Pemerintah Kota Probolinggo). Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen, 2(1).

Published
2024-01-20
How to Cite
Sugiyono. (2024). Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Selatan). Jurnal Widyaiswara Indonesia , 4(04), 143-156. https://doi.org/10.56259/jwi.v4i04.216
Section
Artikel Orasi Ilmiah